Yogyakarta, Haloindonesia.co.id – Pandemi CoViD-19 telah banyak mengubah postur anggaran Pemda DIY, di mana sumber-sumber pendapatan mengalami kontraksi yang berakibat pada keterbatasan sumber dana pelaksanaan pembangunan. Kondisi inilah yang menuntut Pemda DIY untuk lebih efisien dan selektif dalam memilih dan memilah program dan kegiatan pembangunan.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Musrenbang RKPD DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (12/04). Sri Sultan mengatakan, dengan lebih efisien dan selektif, DIY bisa tetap mampu untuk memperoleh hasil yang luar biasa dan pemenuhan terhadap target-target pembangunan yang telah ditetapkan, meski di tengah keterbatasan.
“Oleh karena itu, marilah momen musyawarah perencanaan pembangunan ini kita jadikan momentum agar dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas. Yang dapat bermuara pada terwujudnya pembangunan dalam rangka penyediaan dan pemberdayaan SDM yang unggul, pemulihan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi, serta menjaga kualitas infrastruktur dasar yang kita miliki,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, salah satu strategi yang dapat digunakan agar tercapai hasil pembangunan yang diinginkan dengan sumber daya yang minimal adalah dengan memanfaatkan kolaborasi antar sektor. Strategi saling silang dan saling menguatkan antar masing-masing sektor dengan mengesampingkan ego sektoral perlu dilakukan.
“Strategi saling silang ini tentu perlu diimplementasikan untuk menopang dimensi-dimensi dalam pembangunan daerah. Sehingga arah pembangunan kita akan lebih fokus dan terpusat pada upaya untuk mengatasi permasalahan dari tingkat yang paling urgent dan mendasar,” jelas Sri Sultan.
Dimensi pembangunan yang dimaksud yaitu dimensi manusia di kesehatan, pendidikan, perumahan, pangan dan keterlindungan warga. Selain itu, dimensi ekonomi unggulan meliputi pariwisata, industri kecil, industri kreatif dan menengah, serta jasa. Sementara dimensi pemerataan meliputi antar kelompok pendapatan dan antar wilayah. “Ke semua dimensi tersebut tetap harus memperhatikan budaya sebagai pengarusutamaan pembangunan di DIY,” imbuh Sri Sultan.
Sri Sultan mengatakan, sebagai salah satu rangkai proses dalam penyusunan perencanaan, forum Musrenbang ini mempunyai arti penting. Sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan rencana kerja Pemda DIY tahun 2022 yang telah disusun.
“Di dalam pelaksanaan Musrenbang terdapat rangkaian proses yang telah dan akan dilakukan dalam penyusunan RKPD. Saya berharap seluruh rangkaian proses itu menjadi sarana bagi kita semua untuk menyumbangkan pemikiran-pemikiran bagi kemajuan DIY yang sama-sama kita cintai dan banggakan,” ungkap Sri Sultan.
Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan, rencana kerja Pemda DIY tidak hanya harus sejalan dengan rencana kerja pemerintah pusat, tapi juga harus harmonis dengan kesepakatan kabupaten/kota. Selain tujuh prioritas nasional yang sudah ditetapkan untuk disesuakan dengan sasaran RPJMD DIY 2017-2022, terdapat persoalan tematik pula yang harus diselesaikan oleh DIY.
“Kan ada juga persoalan tematik yang selalu harus bisa diselesaikan, yakni kemiskinan dan ketimpangan pendapatan maupun ketimpangan antar wilayah di DIY. Karena itulah, kabupaten/kota didorong untuk turut berupaya menurunkan angka kemiskinan,” imbuhnya.
Menurut Beny, proses penyusunan RKPD DIY 2022 ini merupakan proses panjang yang diprediksi selesai Mei 2021. Selanjutnya, proses pembangunan di DIY diharapkan bisa berjalan baik dan terpenuhi semua target.
Musrenbang RKPD DIY 2022 ini juga dihadiri Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X; Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji; Kepala OPD Pemda DIY; dan Forkopimda DIY. Hadir pula secara daring Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Muhammad Hudori.
Pada Musrenbang kali ini dilakukan pula penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 2021 kepada tiga kabupaten/kota terbaik. Terbaik pertama diraih Kota Yogyakarta, terbaik kedua oleh Kabupaten Sleman dan terbaik ketiga Kabupaten Kulon Progo.