“Saya sudah telepon kepada Kapolda, Kabinda, untuk menanyakan kepada yang bersangkutan, mengundurkan diri betul apa tidak,” kata Mendagri.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sehingga harus dikonfirmasi lebih lanjut.
“Justru itu saya sampaikan tadi, sampai saat ini suratnya belum ada, kalau ada wakil bupati mengundurkan diri, kita tunggu suratnya dan kita lihat alasannya sudah tepat atau belum, baru nanti kita proses,” ujarnya.
Menurutnya, alasan dugaan pengunduran diri yang disangkutpautkan dengan pasukan di Nduga disebutnya sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum.
“Saya tahu pasukan itu, pasukan yang dikirim, TNI-Polri dalam rangka untuk merespon peristiwa pada waktu terjadi pembantaian 34 orang PT. Istaka Karya. Peristiwanya memang sudah lama, tapi pelakunya belum ketangkap, kelompok Egianus Kogoya. Hukum kan harus tegak,” jelasnya.
Tak hanya itu, pasukan TNI-Polri yang diterjunkan di Nduga, Papua juga disebutnya sebagai bagian dari perlindungan.
“Harus ada perlindungan di sana, beberapa kelompok masyarakat di sana juga banyak yang takut pada mereka ini. Di mana perlindungannya? Ya dari negara, TNI dan Polri, karena masyarakat juga memerlukan perlindungan,” jelas Mendagri.
Dengan demikian, hingga saat ini Kemendagri masih mengkonfirmasi kebenaran dugaan pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Papua. Meski demikian, hingga saat ini, Kemendagri belum mendapatkan surat perihal pernyataan pengunduran diri tersebut.