Beranda Frame Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs. Gubernur

Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs. Gubernur

BERBAGI
Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs. Gubernur

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk 4 (empat) pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi. Empat provinsi itu, adalah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (25/9). Menurut Benni, pejabat Kemendagri yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi Pjs. Gubernur salah satunya adalah Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Bahtiar ditunjuk menjadi Pjs  Gubernur Kepulauan Riau. Penunjukan Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kepri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

” Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs. Gubernur adalah Pak Agus Fatoni,” kata Benni.

Menurut Benni, Agus Fatoni, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, berdasarkan  Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020, ditunjuk sebagai  Pjs. Gubernur Sulawesi Utara. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020,  Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.

” Bapak Mendagri juga menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Kemendagri  Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd, sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” kata Benni.

Penunjukan Kepala BPSDM Kemendagri  Teguh Setyabudi, kata Benni berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kaltara.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.