Beranda Frame Menhub: Belum ada Regulasi Tepat Izinkan Taksi Terbang di IKN, Masih Dikaji...

Menhub: Belum ada Regulasi Tepat Izinkan Taksi Terbang di IKN, Masih Dikaji Karena Risiko Tinggi

BERBAGI
Menhub: Belum ada Regulasi Tepat Izinkan Taksi Terbang di IKN, Masih Dikaji Karena Risiko Tinggi

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan terkait perkembangan rencana operasional taksi terbang untuk mengangkut penumpang di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Budi Karya menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai untuk mengizinkan taksi terbang beroperasi di IKN.

“Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal,” ungkapnya saat meninjau transportasi massal Transjakarta di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Oleh karena itu, Budi Karya menyatakan bahwa Kemenhub belum akan mengeluarkan izin operasional untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.

“Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang. Untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum,” ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa program pembangunan transportasi di IKN, termasuk MRT, kereta cepat, dan taksi terbang, akan tetap dilanjutkan.

Deputi Teknologi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi, sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan moda transportasi Urban Air Mobility (Sky Taxi) dan kendaraan otonom (autonomous vehicle) juga sudah mulai dijalankan.

Mantan Kepala OIKN, Bambang Susantono, sebelumnya menyebutkan bahwa uji coba Sky Taxi di IKN akan dilaksanakan pada Juni 2024. Kendaraan yang direncanakan untuk mendukung mobilitas perkotaan tersebut telah tiba di Balikpapan pada Kamis, 9 Mei 2024, sebagai bagian dari showcase di ibu kota baru.

Taksi terbang berjenis optionally piloted personal/passenger air vehicle (OPPAV) ini dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).

Kendaraan yang dikirim dalam beberapa palet tersebut saat ini disimpan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, sementara baterainya berada di Jakarta dan dijadwalkan tiba di Samarinda pada 6 Juni mendatang.

Bambang menyebutkan, Hyundai, Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, dan Otorita IKN akan membuka palet dan melakukan inspeksi di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda pada awal bulan depan. Pembukaan ini menandai dimulainya tahap pengurusan izin impor sementara.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.