Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong peran Inspektorat Jenderal yang lebih strategis untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Terwujudnya Itjen sebagai strategic partner dapat didukung dengan adanya optimalisasi peran digital, peningkatan kompetensi auditor, dan yang paling penting adalah peningkatan integritas,” kata Menhub saat membuka Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Tahun 2021 bertema “Itjen Menuju Strategic Partner” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (10/2).
Menhub menjelaskan, agar bisa menjadi mitra strategis (strategic partner), Itjen harus mampu memprediksi risiko-risiko yang akan timbul dan bisa menghambat pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, Itjen juga harus mampu memberikan dan menyusun rencana tindak pengendalian terhadap mitigasi risiko-risiko yang akan dihadapi oleh organisasi.
Menhub mengatakan, ke depannya, program-program pengawasan internal yang dirancang oleh Itjen harus menghasilkan sebuah rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi organisasi.
“Outcome dari apa yang dilakukan Itjen harus jelas, serta lakukan program pengawasan secara efisien sehingga lebih fokus,” ucap Menhub.
Lebih lanjut Menhub meminta Itjen untuk fokus melakukan pengawalan program-program unggulan Pemerintah seperti Program Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di tengah kendala yang dihadapi di masa pandemi.
“Meskipun dengan segala dinamika dan keterbatasan, agar dapat dilakukan secara jarak jauh di luar lokasi kantor Objek Audit (remote audit),” jelas Menhub.
Menhub juga meminta Itjen untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH). ITJEN memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Rapat Dinas Inspektorat Jenderal tahun 2021 yang akan diselenggarakan selama 2 hari (10-11 Februari 2021) ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber dari lembaga Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Republik Indonesia.