Jakarta, Halo Indonesia — Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, digitalisasi dalam aspek kehidupan termasuk di bidang pariwisata adalah sebuah keniscayaan dari perkembangan zaman. Digitalisasi (go digital) ditandai dengan munculnya pola _sharing economy_ yang kini melanda semua bidang. Pada bidang telekomunikasi didahului dengan munculnya internet dan _smartphone_, kemudian diikuti bidang transportasi (munculnya Grab, Uber, dan Gojek) dan industri pariwisata dengan munculnya _online travel agency_ (OTA) seperti Traveloka dan AirBnB.
“Dengan munculnya OTA lalu bagaimana sikap kita? Ada tiga pilihan baik bagi pelaku industri maupun pemerintah atau _regulator_ yakni _confront, compete_, dan _cooperate_,” kata Menpar Arief Yahya dalam Seminar Nasional ‘Pariwisata Era Ekonomi Digital’ yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar), kemarin Senin (30/07).
Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Kemenpar bekerjasama dengan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Manajemen (IKA-DIM) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini dalam rangka melakukan identifikasi, analisis, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat dalam mendukung sektor pariwisata Indonesia di era ekonomi digital.
Menpar Arief Yahya mengatakan pilihan _confront_ atau melawan digitalisasi dengan cara tetap melakukan metode regular dalam menjalankan bisnis dan tidak melakukan perubahan. Pilihan ini sulit dilakukan di era digital sekarang ini. “Sejumlah negara seperti China lebih memilih pada pilihan kedua yakni _compete_ atau membuat tandingan dengan membuat aplikasi baru. Seperti membuat Baidu sebagai mesin mencari seperti Google, sedangkan di Indonesia, misalnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memilih _compete_ dengan membuat aplikasi Bookingina.com sebagai langkah _compete_ terhadap serbuan OTA asing,” kata Menpar Arief Yahya.
Sementara itu pilihan ketiga adalah _cooperate_, kata Menpar Arief Yahya lebih lanjut, banyak dilakukan perusahaan korporasi besar di industri pariwisata seperti perhotelan dan biro perjalanan dengan melakukan join atau kerjasama dengan perusahaan aplikasi digital atau OTA. “Dalam melakukan kerjasama harus ada aturan agar menguntungkan semua pihak, termasuk pengaturan pajak bagi beroperasi OTA asing di Indonesia,” kata Menpar Arief Yahya.
Rekomendasi Seminar Nasional
IKA-DIM Unpad dalam Seminar Nasional ‘Pariwisata Era Ekonomi Digital’ membuat tiga rekomendasi terkait _go digital_. Pertama bagi _stakeholder_, agar merumuskan regulasi yang fleksibel untuk pajak, _payment systems_ dan hal lainnya yang berhubungan dengan OTA asing yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan pariwisata Indonesia. Kedua bagi industri pariwisata, agar lebih memilih strategi _cooperate_ dan _compete_, karena dengan _go digital_ akan mendorong percepatan pertumbuhan sektor pariwisata Indonesia. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan penggunaan media digital dan pengembangan sistem Information Communication Technology (ICT)/Digital Media untuk mendorong value dan percepatan pertumbuhan pariwisata Indonesia.
Hasil rekomendasi yang ditandatangani oleh tim perumus disampaikan secara langsung kepada Menpar Arief Yahya. Tim perumus terdiri dari Dr. Pandu Patriadi, SE, MBA, MH; Prof M Arief; Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra.,SE., M.Si; Dr. Yuli Teguh Hidayat, SST.,Ak., MM; Dr. Yunishaaf y. Arief; Dr. Agung Nugroho, M.Hum. MM; Dr. Evi Sylvia, S.Si., MBA., Apt; Dr. Ir. BachtiarHasibuan, M. Eng, MPM; Dr. Nina Kurnia Hikmawati, SE., MM; Dr. Arles Parulian Ompusunggu, M.Si., Ak., CA; Dr. Lenggogeni; Dr. Arief MT; Dr. Tumpak Silalahi; dan Dr. Atong Sukirman.