Magelang, Haloindonesia.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah 2021 di Taman Lumbini, Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat (4/6/2021). Sandiaga Uno mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) agar memanfaatkan Bantuan Insentif Pariwisata (BIP) untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami mensosialisasikan BIP sebagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata, terutama UMKM yang membutuhkan sentuhan pemerintah. Harapan kami, program ini membuka lapangan kerja seluas-luasnya, mempertahankan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta mampu menggerakkan ekonomi,” kata Sandiaga Uno.
Dalam ksempatan ini hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Sinoeng Nugroho, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, Direktur Utama BOB Indah Juanita dan Direktur PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) Edy Setijono.
BIP merupakan program tahunan sejak 2017 yang sebelumnya dijalankan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan telah disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Pada 2020 penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan tahun ini ditingkatkan tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar.
Pada BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP reguler merupakan bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.
BIP Jaring Pengamanan Usaha adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk keberlangsungan usaha mereka.