Bali, Haloindonesia.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pembangunan kepariwisataan di daerah melalui penguatan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN).
Menparekraf Sandiaga Uno dalam acara “Dialog Kebijakan sebagai rangkaian Diseminasi Kebijakan: IPKN sebagai Strategi Mendorong Pembangunan Kepariwisataan di Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan di Grand Inna Bali, Rabu (11/10/2023), mengatakan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional yang diluncurkan pada 2022 merupakan salah satu strategi penguatan ekosistem kepariwisataan di daerah untuk mendorong peningkatan peringkat Indonesia pada Travel and Tourism Development Index (TTDI).
“Indonesia telah menjadi sorotan dunia dengan lompatan 12 peringkat pada TTDI 2021. Tahun ini kita masuk dalam masa penilaian, peringkat kita harus lebih baik sebagaimana target yang ditetapkan pada RPJMN” kata Menparekraf Sandiaga.
IPKN diusung dengan indikator yang bersifat multisektor sebagaimana indikator pada TTDI.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasional akan pentingnya pembangunan kepariwisataan dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah.
“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dapat berkomitmen, berinovasi, berkolabor-aksi, dan mendorong pengembangan potensi ekosistem kepariwisataan di wilayah masing- masing dengan memperhatikan indikator IPKN,” kata Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Dessy Ruhati mengungkapkan diseminasi kebijakan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan di tahun 2022.
Pada penyelenggaraan tahun ini, akan terdapat beberapa perubahan yakni redesain kerangka kerja dan sinkronisasi IPKN pada perencanaan pembangunan daerah. Nantinya, hasil diskusi ini akan menjadi bahan penyelenggaraan IPKN pada periode berikutnya.
“Ke depan kami akan terus melakukan koordinasi lanjutan secara simultan untuk redesain IPKN, memasukkan unsur kearifan lokal, dan menyiapkan indikator yang mampu beradaptasi pada dinamika perubahan di masa yang akan datang.” Kata Dessy.
Kegiatan diseminasi kebijakan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perencanaan dan OPD bidang pariwisata dari 34 provinsi di Indonesia.
Selain diskusi panel yang menghadirkan narasumber pakar di bidang pariwisata dan perwakilan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, kegiatan ini juga sekaligus menjadi platform dialog kebijakan untuk menjaring masukan dan tanggapan dari pemerintah daerah terkait IPKN.