Jakarta, Haloindonesia.co.id – Warganet dihebohkan oleh seorang Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub)yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam rekaman video yang tengah viral di media sosial TikTok, seseorang berinisial AK terlihat menginjak Alquran saat bersumpah di hadapan istrinya untuk meyakinkan bahwa ia tidak berselingkuh.
Tak lama setelah melakukan sumpah tersebut, AK langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya yang berinisial VRK atas dugaan penistaan agama, pada Rabu (15/5/2024).
Video tersebut berdurasi 39 detik. AK terlihat mengenakan baju kaos abu-abu dan sarung biru. Ia berdiri di atas sajadah dengan warna yang serupa dengan sarungnya. Al-Quran diletakkan di atas sajadah dan sejajar dengan kakinya.
Kemudian VRK mengajukan beberapa pertanyaan mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Setelah itu, terlapor mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh.
Setelah menyelesaikan sumpahnya, pejabat Kemenhub tersebut kemudian menginjak Alquran dengan kaki kanannya sambil menundukkan kepala.
Peristiwa penginjakan Alquran ini bermula ketika AK ketahuan berselingkuh oleh istrinya. Untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh, AK bersumpah dengan cara menginjak Alquran.
Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada tindakan AK yang dianggap melakukan penistaan dengan menginjak Alquran.
“Kami selaku umat muslim prihatin ya dan saya juga sempat berkomunikasi dengan teman-teman di sini ada hal seperti ini apakah ini dibenarkan secara aturan agama untuk menginjak Al-Quran dan bersumpah,” ungkap Sunan Kalijaga kuasa Hukum VRK, pada Kamis (16/5/2024).
“Kami sudah diterima laporan polisinya dengan pasal 156 a terkait dengan dugaan penistaan agama,” sambungnya.
Perlu diketahui, AK adalah seorang Pejabat Kemenhub yang menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke.
(HES)