Jatim, Haloindonesia.co.id – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Majapahit. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Memang peruntukannya sudah ada pembagian ditentukan untuk penegakan dan sosialisasi sekian, untuk kesehatan dan sebagainya sekian, tapi yang jelas kita utamakan untuk hal-hal yang sifatnya esensinya seperti di kesehatan dan kesejahteraan buruh terutama yang mereka bekerja di rokok,” ujar Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, saat Podcast bersama JTV, di Studio Lantai 2 JTV, Jl. Ahmad Yani 88 Surabaya, pada Rabu (30/10/2024).
Selain dimanfaatkan untuk para buruh petani tembakau atau buruh pabrik rokok, Jazuli juga mengatakan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, dana dari bagi hasil cukai tembakau juga dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan seperti senam, gowes bareng, dan sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
“Dana dari hasil cukai tembakau ini untuk pelatihan dan kesehatan, ini juga diperuntukkan untuk berbagai kegiatan serta untuk sosialisasi pencegahan dan sebagainya. Namun harus sesuai dengan persentasenya, tidak bisa digunakan untuk buruh semuanya atau untuk sosialisasi semuanya,” jelasnya.
Dalam podcast tersebut, PJs Bupati Jazuli juga mengharapkan, seluruh masyarakat juga ikut andil dalam memberantas penyebaran rokok ilegal. Sebab masyarakat yang menggunakan dan memperjual belikan rokok ilegal akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
“Harapannya, masyarakat paham ciri – ciri rokok ilegal tanpa pita cukai, memang harganya murah tetapi itu merugikan negara dan bagi dia sendiri akan kena pasal hukum. Saya juga berharap masyarakat kalau menemukan di toko atau dimanapun sekitar mereka berada, kalau ditemukan orang yang jual rokok tanpa pita cukai saya harap dilaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq, mengungkapkan bahwa dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Bumi Majapahit, Satpol PP Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo melakukan berbagai upaya yang preventif dan edukatif seperti operasi pasar secara berkala dan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.
“Jadi kita selama ini dengan tim dari Bea Cukai ini melaksanakan turun ke masyarakat untuk mencari informasi tentang produksi – produksi rokok yang tidak sesuai ketentuan artinya tidak ada cukainya, baik itu cukainya palsu, dan sebagainya. Memang belum zero masih ada beberapa kita temukan dan kita mengedepankan preventif dan edukatif,” tegasnya.