Pangkalan Bun, Haloindonesia.co.id – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Polda Kalteng, Korem 102/Panju Panjung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus melakukan Rapid Test massal di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng bekerjasama dengan Polda Kalteng, Korem 102/Panjung dan Kejaksaan Tinggi Kalteng melakukan Rapid Test massal terhadap 1.400 orang pengunjung Pasar Indra Sari Kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun dan Pasar Cempaka Kecamatan Kumai, Sabtu (6/6/20).
Hasil Rapid Test massal terhadap 1.400 warga tersebut tercatat 25 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif dan akan dikarantina secara terpusat maupun mandiri untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan SWAB. Apabilan hasil pemeriksaan SWAB positif Covid-19 maka yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
Rapid Test massal juga dilaksanakan di Pasar Karang Mulia Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (7/6/20). Untuk Rapid Test massal di 3 lokasi pasar tersebut disiapkan 2000 alat Rapid Test yang didukung 70 tenaga kesehatan termasuk 50 orang bertugas di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng didampingi anggota DPR RI Dapil Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasegtyo, Danrem 102/PP Brigjen TNI Sudaryanto dan Kajati Kalteng Mukri ketika memantau Rapid Tes massal tersebut mengungkapkan Kalteng berada di urutan ke-13 se-Indonesia dalam jumlah terkonfirmasi positif sehingga dinilai rentan. Untuk itu Rapid Test massal digelar di sejumlah wilayah, khususnya pasar yang dinilai sebagai tempat berinteraksi banyak orang. “Keinginan kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kita harus menekan dengan melaksanakan Rapid Test dan tracing. Yang terpenting bagaimana mengkarantina dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Gubernur.
Sugianto Sabran mengharapkan kesadaran masyarakat ditingkatkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan pimpinan juga harus tegas. “Pimpinan harus tegas, tidak ada tawar-menawar demi Kalteng. Kalau harus dikarantina, ya dikarantina. Yang negatif keluar dari isolasi dan yang positif dirawat ke rumah sakit. Disiplin diri itu kunci dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan jaga jarak,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyebutkan dipilihnya pasar sebagai lokasi Rapid Test karena diprediksi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Dengan dibersihkannya pasar dari Covid-19 maka diharapkan ekonomi atau sektor informal dapat kembali berjalan mengingat 60-70 persen masyarakat Kalteng bergerak di sektor informal.