Badung, Haloindonesia.co.id – Dalam rangka mengevaluasi hasil capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan semester II Tahun 2024 dan persiapan pembahasan Induk APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Badung Ni Putu Sukarini beserta jajarannya di Ruang Pertemuan Bapenda Badung, Puspem Badung, Kamis (03/10/2024).
Hadir pula mendampingi Plt. Bupati Badung, Inspektur Kab. Badung Luh Suryaniti, Ka. Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kabag Prokompim I Made Suardita.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester II. Kemudian sebagai upaya optimalisasi dan merumuskan penetapan target Induk APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera dirancang. Ini menjadi langkah-langkah yang efektif dan konkret bagi level pimpinan dalam mengambil dan menentukan kebijakan di Pemerintah Kab. Badung. “Untuk menentukan target terpasang, merupakan target yang didasari kondisi faktual dan pertimbangan optimis yang proporsional sehingga jajaran pengambil kebijakan tidak memasang/mematok target diluar dari kondisi faktual tersebut dan juga asumsi-asumsi yang objektif sehingga nanti tidak menjadi beban bagi Bapenda itu sendiri,” jelas Ketut Suiasa.
Dalam pertemuan tersebut juga mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi memberikan ruang untuk mendengarkan secara real yang menjadi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas baik secara internal maupun eksternal. “Ini juga menjadi satu hal yang penting adalah mendengarkan apa yang menjadi kendala dan hambatan mereka yang perlu kita mitigasi bersama dalam menghadapi kendala tersebut,” imbuhnya.
Plt. Bupati Suiasa juga memberikan motivasi kepada jajaran di Bapenda untuk meningkatkan sinergitas bersama melakukan gerakan ke masyarakat melalui wajib pajak sebagai upaya ekstensifikasi meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. Ini juga untuk merumuskan, membuat strategi baru sebagai upaya peningkatan dalam menghadapi kendala dan hambatan yang dialami baik secara teknis maupun secara operasional. Sehingga, optimalisasi capaian-capaian kinerja dalam pendapatan daerah melalui leading sektornya yaitu Bapenda dapat terlaksana yang baik.
“Harus ada satu gerakan bersama-sama, membangun sinergitas dengan masyarakat melalui wajib pajak yang dilakukan secara sistematis untuk meningkatkan produktivitas kita, ini menjadi kunci penentu bisa atau tidaknya atas keberhasilan visi-misi dari perencanaan kebijakan membangun Badung. Kami tidak hanya memberikan satu given perintah saja, kami menanyakan niatan saja, kami tidak menyatakan suatu rencana besar saja, tetapi kalau tidak bisa terlaksanakan itu juga menjadi berat dan risiko juga bagi kita ,jadi dua arah antara niatan kita diambil, perbicaraan dengan pelaksanaan, kita mencari titik temu hingga level mana yang kita lakukan dan bagaimana pola kita mencapai itu, itu juga menjadi kesepahaman kita bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi tersebut Ka. Bapenda Ni Putu Sekarini memaparkan proyeksi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Badung melalui sektor pajak per September yang juga bisa menjadi dasar acuan dalam perencanaan penentuan target induk APBD Tahun Anggaran 2025. “Saya bersama teman-teman semua disini akan bekerja memaksimalkan sisa waktu tahun 2024 agar realisasi penerimaan dari target yang dipasang bisa terpenuhi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Bapenda, mengingat saat ini menerapkan penetapan pajak PHR nya dengan sistem self assessment dimana penetapan, pelaporan dan penyetoran pajak dilakukan mandiri secara online, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam pengadaan SDM yang mumpuni. Selain itu disampaikan juga kendala lain yang dihadapi saat ini sehingga cukup menghambat dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi hingga mobilitas kerja, sarana dan prasarana juga menjadi hal yang perlu ditingkatkan.