Tangerang, Haloindonesia.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rasio dokter di Indonesia saat ini mencapai 0,47, yang dimana menempatkan posisi pada peringkat 147 dunia.
Dengan itu, Presiden Jokowi meminta semua pemangku kebijakan terkait untuk berupaya meningkatkan jumlah rasio dokter, mengingat kekurangan dokter spesialis di Indonesia, sebab ia mengatakan hal ini menjadi persoalan penting bagi bangsa Indonesia.
“Memang problem terbesar kita adalah dokter yang kurang, dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita,” ungkapnya
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (23/4/2024).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan pentingnya merencanakan pembangunan jangka panjang di sektor kesehatan, dengan harapan agar rencana tersebut dapat disusun secara terintegrasi dari tingkat daerah hingga pusat.
“Oleh sebab itu, perlu yang namanya rencana pembangunan jangka panjang. Rencana pembangunan jangka menengah pada bidang kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang juga menjabat sebagai ketua panitia dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024, menyatakan bahwa isu Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan menjadi bagian dari agenda pembahasan untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah, dengan fokus meningkatkan akses layanan di pulau-pulau besar selain Jawa.
“Pemerataan pelayanan rujukan melalui program pengampuan jejaring rumah sakit dilakukan untuk meningkatkan akses layanan penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal,” katanya.
Tindakan tersebut melibatkan penyaluran alat kesehatan kepada 34 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tingkat provinsi dan 514 RSUD di tingkat kabupaten atau kota.
Menkes Budi juga menegaskan bahwa target untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia pada tahun 2030 dapat dicapai dengan memanfaatkan sistem kesehatan akademis. Dia menjelaskan bahwa sistem kesehatan akademis merupakan inisiatif dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dengan lebih cepat.
Melalui inisiatif ini, fakultas kedokteran kategori A di luar Jawa akan mengembangkan program untuk mendukung fakultas kedokteran di daerah tersebut dalam mendirikan program studi dokter spesialis. Selain itu, mereka juga akan mengawasi pengembangan rumah sakit di luar Jawa agar dapat berfungsi sebagai tempat praktik bagi para dokter spesialis.
Menurut Menkes Budi, dengan menerapkan sistem kesehatan akademis ini, target untuk memiliki tujuh dokter spesialis di setiap rumah sakit daerah dapat tercapai lebih cepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
(HES)