Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani dalam upacara pelantikan yang dilakukan secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (15/12/2020) siang.
Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 25 orang, terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya sebanyak 11 orang, Analis SDM Aparatur Ahli Madya sebanyak dua (2) orang, Arsiparis Ahli Madya sebanyak satu (1) orang, Analis Kebijakan Ahli Muda sebanyak enam (6) orang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda sebanyak satu (1) orang, Auditor Ahli Muda sebanyak satu (1) orang, Analis Kepegawaian Ahli Pertama sebanyak satu (1) orang, dan Dosen Asisten Ahli sebanyak dua (2) orang.
Ni Wayan Giri Adnyani dalam sambutannya, mengatakan, proses pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari proses perampingan organisasi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Prinsipnya adalah miskin struktur namun kaya fungsi, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
“Peran jabatan fungsional diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian dan keterampilan. Perubahan birokrasi dari structural base ke functional base akan diikuti dengan pengelolaan jabatan fungsional dan pengembangan karier jabatan fungsional sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan profesionalitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada unit kerjanya karena jabatan fungsional lebih mengedepankan keahlian dan keterampilan pada jabatan,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.
Giri mengatakan, pasca penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini, akan dilanjutkan dengan penataan organisasi dan pola kerja. Sehingga bisnis proses setiap aktivitas dapat berjalan dengan baik, yakni bisnis proses yang lebih sederhana dan berbasis output keahlian.
“Mudah-mudahan seperti yang dijadwalkan, (bulan) Januari kita sudah mendapatkan petunjuk teknis terkait pengelolaan jabatan fungsional,” ujarnya