Beranda Frame Tak Lagi Dirapel, Mulai April, Bansos Kartu Kesejahteraan Cair Tiap Bulan

Tak Lagi Dirapel, Mulai April, Bansos Kartu Kesejahteraan Cair Tiap Bulan

BERBAGI
Tak Lagi Dirapel, Mulai April, Bansos Kartu Kesejahteraan Cair Tiap Bulan

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bansos tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan, bansos PKD ini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025 untuk meringankan beban ekonomi warga kelompok rentan. Ia mengatakan, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.

“Insyaallah, mulai bulan April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” ujar Wagub Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/3).

Wagub Rano mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025–2030. Ia menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, salah satunya dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tutur Wagub Rano.

Untuk diketahui, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama tahun 2025 sebanyak 147.304 orang. Adapun rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik. Besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp300.000 per bulan.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses