Beranda Daerah UNICEF Papua Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Percepatan Akta Kelahiran dan Dukungan...

UNICEF Papua Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Percepatan Akta Kelahiran dan Dukungan Layanan Imunisasi Di Kabupaten Sarmi

BERBAGI
UNICEF Papua Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Percepatan Akta Kelahiran dan Dukungan Layanan Imunisasi Di Kabupaten Sarmi

Sarmi, Haloindonesia.co.id – Dalam Rangka Percepatan Akta Kelahiran dan Dukungan Layanan Imunisasi, UNICEF Papua melalui Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) dan Yayasan Gapai Harapan Papua (YGHP) menggelar pertemuan lintas sektor yang bertujuan merangkul semua komponen masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak dalam hal ini layanan imunisasi dan hak memiliki identitas (Akta Kelahiran).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Pertemuan Hotel Twelve Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Jumat, 9/2/ 2024, dan dihadiri oleh puluhan peserta terdiri dari Humas dan Protokoler, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DiSDUKCAPIL), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Para Kepala Sekolah), Dinas Kesehatan (para penanggung jawab program imunisasi seluruh Puskesmas dan para Kader) dan tokoh masyarakat serta media di Kabupaten Sarmi.

Akta Kelahiran merupakan hak dasar anak yang dijamin oleh negara melalui Undang Undang Perlindungan Anak No. 35/2014 dan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2019 untuk mewujudkan percepatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, termasuk pencatatan kelahiran di tahun 2024. Akta Kelahiran sebagai dasar identitas dan merupakan dokumen pertama yang dimiliki anak setelah lahir dan menjadi dasar dalam mendapatkan layanan dasar kesehatan (imunisasi, layanan kesehatan, dll) dan pendidikan (masuk sekolah, mencari beasiswa, dll).

“Selama pendampingan yang dilakukan di lapangan, ditemukan banyak bayi maupun baduta yang belum terdaftar dalam kartu keluarga, artinya mereka belum memiliki NIK, sehingga hal ini menyulitkan petugas imunisasi dalam melakukan penginputan data pada Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK), di sisi lain kondisi ini beresiko terjadinya duplikasi nama pada anak yang sama” kata Leo selaku Field Officer Imunisasi Kabupaten Sarmi.

Eduard Kairoa selaku Kabid PIAK DISDUKCAPIL Kabupaten Sarmi menyatakan bahwa, “Pihaknya siap membantu masyarakat dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran, namun diperlukan kerja sama dari Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas untuk melaporkan data setiap anak yang lahir di wilayah kerja masing-masing.”

Selain itu Elias Hardiman selaku perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menyampaikan “Akta kelahiran sangat dibutuhkan sebagai dasar yang valid dalam menerbitkan ijazah,” selain itu dalam hal imunisasi lanjutnya, pihaknya sangat mendukung dengan menerbitkan Surat Edaran dukungan BIAS.

Dominggus Catue sebagai KABID P2P Dinas Kesehatan setempat menyampaikan bahwa “Dinas Kesehatan siap bekerja sama dengan DISDUKCAPIL dalam percepatan akta kelahiran, karena hal ini juga dibutuhkan dalam pencatatan dan pelaporan imunisasi.”

“Imunisasi dan memiliki identitas adalah hak anak yang harus dipenuhi, dan itu merupakan tanggung jawab bersama, maka dari itu perlu adanya kesepakatan melalui MOU antara Dinas Kesehatan dan DISDUKCAPIL untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Adirna Kasma selaku Program Officer Imunisasi GAPAI.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.