Jakarta, Haloindonesia.co.id – Vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Masyarakat perlu memahami beberapa fakta terkait vaksinasi, agar pemahaman mereka menjadi lebih baik dan siap menerima vaksin demi kebaikan dan kesehatan. Terkait prasyarat penerima vaksinasi, ternyata ada beberapa kelompok masyarakat yang dianggap rentan dan tidak perlu divaksinasi seperti misalnya ibu hamil dan orang lanjut usia (Lansia). Ilmu kedokteran justru menganjurkan bahwa dua kelompok masyarakat ini perlu vaksinasi.
dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam menjelaskan, “Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujarnya dalam Tayangan Informatif berjudul “Ibu Hamil dan Lansia, bolehkan di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).
dr. Dirga menjelaskan lebih lanjut bahwa ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran premature. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting. “Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR; vaksin Campak; vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai”, terangnya.
Selain ibu hamil, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia. “Pada orang lansia terjadi penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia. Misalkan vaksin Pneumonia untuk mencegah radang paru yang dapat mematikan bagi lansia; yang kedua, vaksin Influenza juga penting diberikan untuk lansia karena pada lansia penyakit Influenza dapat berkomplikasi menjadi radang paru yang berat; yang ketiga, vaksin Herpes Zoster atau Cacar Ular, itu juga direkomendasikan untuk lansia. Selain itu, masih ada beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa”, tutup dr. Dirga.
***********
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.